Halal & Haram

Copas dari Facebook Ust. Ahmad Sarwat tentang Halal & Haram, semoga bermanfaat :

 

إنَّ الحَلالَ بَيِّنٌ وإنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ وبَينَهُما أُمُورٌ مُشتَبهاتٌ لا يَعْلَمُهنّ كثيرٌ مِن النَّاسِ

Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas, yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang samar (syubhat), yang tidak diketahui oleh banyak manusia. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Hadits ini tegas menyebutkan bahwa ada perkara yang buat sebagian orang awam menjadi tidak jelas hukumnya, apakah halal ataukah haram.

Ada banyak perbedaan pandangan dari para ulama tentang bagaimana kita memahami hadits ini. Sebagian orang ada yang memahami hadits ini dengan mengatakan bahwa Allah SWT sengaja merahasiakan sebagian hukum yang ditetapkan-Nya. Seolah-olah perkara syubhat ini sengaja dibuat untuk dijadikan jebakan buat orang yang tidak hati-hati. Ibarat jalanan di malam hari, ada oknum polisi yang sengaja membuat lubang menganga di tengah jalan, lalu lampu-lampu penerangan dimatikan.

Tujuannya agar pengemudi yang suka ngebut di jalan bisa celaka dan jatuh korban. Tentu polisi yang melakukan perbuatan seperti itu adalah polisi gadungan yang tidak punya moral.

Tentu saja Allah SWT tidak seperti polisi gadungan yang naif itu. Buat apa Allah sengaja membuat jebakan seperti itu? Apa kepentingannya?

Continue reading